KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pasukan gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Besuki dan petugas PLN melakukan razia pada Minggu (08/05/2022) malam.
Razia dilakukan di wilayah hukum Polsek Besuki dengan sasaran balon udara tanpa awak yang siap diterbangkan saat lebaran ketupat.
Kapolsek Besuki, AKP Sumaji mengatakan, razia dilakukan oleh 3 tim gabungan yang dilakukan serentak.
"Kita bersama dengan petugas dari PLN melakukan razia pada Minggu malam kemarin dengan sasaran balon udara di wilayah Besuki," ujarnya pada Selasa (10/05/2022).
Razia dilakukan mengingat selama ini ada indikasi upaya penerbangan balon udara tanpa awak yang dilakukan untuk merayakan acara lebaran ketupat.
Balon udara tanpa awak yang diterbangkan ke udara bisa membahayakan warga sekitar dan warga di tempat lain yang berpotensi menjadi lokasi pendaratan balon.
"Jadi ada indikasi seperti tradisi yang sudah dilakukan dari tahun ke tahun, untuk menerbangkan balon udara tanpa awak saat perayaan lebaran ketupat, ini yang kita cegah," terangnya.
Hasilnya, ditemukan dua balon udara raksasa yang siap diterbangkan.
Salah satunya adalah balon udara dengan panjang mencapai 8 meter, sedangkan untuk balon lainnya dalam kondisi masih setengah jadi.
"Ada satu yang sudah jadi, panjangnya 8 meter dan ada satu yang masih setengah jadi juga kita amankan, pembuatnya yang rata rata masih anak anak kita berikan peringatan dan sosialisasi," ungkap Sumaji.
Sumaji menegaskan, bagi pelaku dan pembuat balon udara bisa dijerat dengan undang undang nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi denda sebesar Rp 2,5 Milyard atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.(mkr)
Editor : Iman