KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengusulkan penetapan status wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 4 kabupaten yang dinyatakan positif, yakni Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan.
Selain itu, kata dia, juga dilakukan pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju daerah wabah. "Rakor memutuskan bahwa akan dilakukan penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah," ungkapnya, Sabtu (7/5/2022).
"Melakukan depopulasi terbatas pada ternak yang terkonfirmasi positif terkena PMK sesuai SOP Kementan serta melakukan pengobatan serta penyiapan vaksinasi pada ternak sehat pada daerah terancam minimal cakupan 70 persen dari populasi," lanjutnya.
Khofifah mengklaim, metode kombinasi merupakan yang paling cocok untuk menangani PMK ini. Mengingat, pemusnahan atau stamping out yang digemari banyak negara maju membutuhkan anggaran yang besar.
"Kalau pakai stamping out, beban anggaran akan tinggi karena kita harus mengkompensasi. Jadi, kita pakai metode kombinasi. Yakni stamping out dan vaksinasi secara bersamaan," terangnya.
Selain itu, pihaknya bersama Kementan juga akan mengaktifkan URC (Unit Respon Cepat) yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit PMK. Serta pemaksimalan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) agar masyarakat lebih paham tentang PMK.
"Jadi ini kurang lebih sama dengan cara kita melakukan kesiapsiagaan seperti menghadapi Covid-19. Jangan ada yang under estimated kita bangun URC dan membangun awareness di masyarakat agar mereka tidak melakukan panic selling," katanya. (yud)
Editor : Redaksi
Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Bongkar Motif Sweeping Perguruan Silat
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Kabupaten G…
Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya
KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Misteri penemuan jasad perempuan dengan kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega,…
Jadi Tersangka dan Ditahan Jaksa, Ketua DPRD Magetan Mewek
Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno sebagai satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran…
Grand Final Proliga 2026, JPE Ungguli Gresik Phonska Plus pada Leg 1
KLIKJATIM.Com | Yogyakarta – Juara bertahan tim putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE) mengamankan kemenangan atas Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia dengan s…
Warga Batang Batang Daya Geruduk PLN Sumenep, Protes Kabel Listrik Melintas Lahan Tanpa Izin
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Puluhan warga Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor PLN Sumenep, Jumat (24/4/2026).…
Mulai 1 Juni 2026, TPA Pakusari Jember Tutup untuk Sampah Organik, Warga Diminta Kelola Mandiri
KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari tidak lagi menerima sampah organik mulai 1 Juni 2026. K…