KLIKJATIM.Com | Madiun - Satreskrim Polres Madiun terus menyelidiki kasus beredarnya video hohohihe, yang dugaan pemerannya adalah pelajar SMK di daerah setempat. Bahkan pihak kepolisian juga sudah mendatangi lokasi yang diduga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sudah kami lakukan penyelidikan. Sudah datang ke TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (2/4/2022).
Dugaan para pihak yang terlibat dalam kasus ini pun sudah teridentifikasi. Sehingga polisi segera memanggil dan meminta keterangannya. Termasuk pemeran dalam video porno, maupun oknum yang sengaja menyebarkan.
"Semua bakal kita (polisi) lidik. Berawal dari video porno yang kemudian menyebar," kata mantan Kasat Reskrim Polres Magetan.
Nanti, kata dia, bakal ketemu perkembangan kasus video porno tersebut. Apakah nanti mengarah pada undang-undang pornografi atau undang-undang ITE?
"Fokus pasal kita kemungkinan besar undang-undang ITE dan undang-undang pornografi," pungkas AKP Ryan ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, sebuah video porno beredar di media sosial (Medsos) WhatsApp. Video berdurasi 30 detik itu disebut terjadi di Kabupaten Madiun.
Bahkan dugaan kedua pemeran dalam video tak senonoh tersebut adalah pelajar SMK di Kabupaten Madiun. Dalam video itu terlihat pasangan sedang melakukan tindakan tidak terpuji.
Tampak jelas bahwa video porno itu diambil oleh pihak laki-laki. Saat keduanya melakukan persetubuhan layaknya suami istri.
Dan akhirnya video ini diketahui beredar di medsos dari tanggal 26 Maret. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad