klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pandemi Belum Selesai, Pemkab Tulungagung Nekat Naikkan Target Pajak Daerah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kabid Pengelolaan PAD Bapenda Pemkab Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya
Kabid Pengelolaan PAD Bapenda Pemkab Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan target capaian 10 jenis pajak daerah tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengelolaan PAD Bapenda Pemkab Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya.

"Jadi ada 10 pajak daerah yang kami kelola, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak minerba, pajak bumi dan bangunan dan BPHTB," ujarnya pada Kamis (10/03/2022).

Teguh mengatakan, total target pajak daerah tahun 2022 ini sebesar 106 Milyar Rupiah, lebih banyak jika dibandingkan dengan target tahun 2021 yang hampir menyentuh angka 98 Milyar Rupiah, dengan realiasasi capaiannya di tahun 2021 sebesar 112 Milyar Rupiah.

Capaian realisasi inilah yang membuat Pemkab Tulungagung yakin dengan memberikan target capaian total pajak daerah tahun 2022 lebih banyak jika dibandingkan dengan capaian di tahun sebelumnya.

"Salah satunya karena realisasi tahun kemarin mas, itu lebih dari 100 persen, ini yang menjadi salah satu tolok ukur kita untuk menaikkan target pajak daerah tahun ini," ucapnya.

Teguh merinci, target kenaikan terbanyak ada pada target pajak hiburan, jika tahun 2021 targetnya sebesar 472 juta Rupiah dengan realisasi 490 Juta Rupiah, tahun ini target pajak hiburan ditingkatkan menjadi 1,16 Milyar  Rupiah.

"Target tahun 2021 itukan kita sesuaikan dengan PPKM kemudian Pandemi dan kondisi di Tulungagung, ternyata realisasinya melebih ekspektasi,makanya tahun ini targetnya kita naikkan dan sudah hampir mendekati target sebelum ada pandemi malahan," terangnya.

Kemudian target pajak lain yang ditingkatkan adalah, target pajak hotel. Tahun 2022 ini pemasukan dari pajak hotel ditarget sebesar sebesar  1,75 Milyar Rupiah, hal ini tak terlepas dari realisasi tahun 2021 yang mencapai 146%, dari target 1,2 Milyar Rupiah di tahun tersebut dengan realisasi capainnya ada di angka 1,7 Milyar Rupiah.

Pajak lain yang mengalami kenaikan signifikan adalah pajak restoran, dari target tahun 2021 yang ada di angka 7,1 Milyar Rupiah dinaikkan menjadi 9,2 Milyar Rupiah di tahun ini.

"Semua jenis pajak yang kita kelola kita naikkan targetnya, PBB naik, kemudian PJJ juga naik, semuanya mas," ucap Teguh.

Teguh menjelaskan, alasan kenaikan target pajak ini dilakukan karena capaian realisasi tahun sebelumnya yang selalu diatas 100%, selain itu pihaknya juga melihat perkembangan perekonomian Kabupaten Tulungagung yang terus membaik akhir akhir ini.

Terlebih setelah dilakukannya sejumlah pelonggaran oleh Satgas Covid-19 secara nasional, sehingga diprediksi akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kita optimis capainnya bisa sesuai target, apalagi sekarang kan pelonggaran oleh pemerintah sedang diberlakukan, jadi kita semakin yakin target tercapai,"  pungkasnya. (yud)

Editor :