KLIKJATIM.Com I Jombang - Kasus Covid-19 di Jombang selama dua bulan terakhir terus meningkat. Hal ini membuat pihak kepolisian akan tegas menindak para pelanggar prokes, terutama para pelaku usaha mulai dari Warkop maupun cafe.
Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Forkopimda pada Senin (7/2/2022), seharusnya hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 juga ditindaklanjuti oleh para pelaku usaha.
Menurutnya, polisi sudah melakukan himbauan dan patroli secara terus menerus. Pihaknya juga melakukan operasi masker dibeberapa titik-titik café yang dianggap rawan keramaian. Pelaku usaha warung dan restoran dinilai kurang peduli atau abai terhadap prokes.
“Kalau mereka semua mendukung pemerintah, insyaallah tugas polisi ringan," jelas AKBP Nurhidayat, Selasa (8/2/2022).
Nurhidayat juga menambahkan akan tegas menindak bagi pelaku usaha yang tidak tertib melakukan protokol kesehatan Covid-19.
"Kemarin saya sampaikan, kalau perlu cabut izin usahanya. Memang kadangkala kita harus tegas, teman-teman sudah meluangkan waktu meninggalkan anak istri, meluangkan fikiran, juga termasuk kesehatan rekan-rekan sendiri karena kita menghadapi virus belum tentu kita malah kebal, pulang bisa membawa virus untuk keluarga," ujarnya.
Mantan Wakapolres Gresik ini juga menyampaikan, teguran dan ketegasan yang dilakukan semata-mata demi keselamatan bersama.
"Makanya saya sampaikan harus ada ketegasan, saya senang sekali misalnya ada yang ditegur, kemudian diberikan hukuman yang mendidik yang kemudian mereka jera," pungkasnya. (bro)
Editor : May Aini L.A