KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Sejumlah wartawan dan aktivis NGO "geruduk" Polres Pasuruan, Selasa (25/1/2022). Mereka mendesak polisi untuk memproses hukum Kadispendik, Hasbullah terkait dugaan ujaran kebencian, pengancaman dan tindakan provokatif.
"Polisi harus segera periksa Kadispendik Hasbullah terkait laporan teman-teman wartawan dan NGO," kata Lujeng Sudarto pada awak media usai menanyakan progres kasus tersebut.
"Kasus ini harus diusut tuntas serta transparan," sambungnya.
Selain itu, ia meminta Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf segera melayangkan teguran keras kepada Kadispendik, Hasbullah. Lujeng menilai, Hasbullah sebagai Kadispendik telah melanggar etika sebagai ASN.
Senada juga dikatakan Henry Sulfianto koordinator Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) agar penyidik Polres Pasuruan mempercepat proses hukum atas terlapor Kadispendik Hasbullah. Meski yang bersangkutan telah meminta maaf, namun perbuatan yang telah melecehkan dan intimidasi kepada wartawan serta NGO tidak serta merta gugur dalam proses hukum.
"Jangan hanya minta maaf, proses hukum terhadap Kadispendik Hasbullah kabur atau berhanti," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendra menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus memproses perkara yang menjadi salah satu atensinya. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas dan melakukan pemanggilan para saksi.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan memanggil saksi-saksi atas pelaporan perkara tersebut," singkatnya.
Gabungan NGO yang terdiri Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD), PUSAKA, LIRA dan GMBI juga meminta Polres Pasuruan melanjutkan pemeriksaan ujaran kebencian dan ancaman kepada wartawan dan LSM. (bro)
Editor : Redaksi