KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Bertempat di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (30/12/2021) siang tadi Polres Tulungagung menggelar pres rilis akhir tahun.
Polres Tulungagung memamerkan hasil kinerja Polisi selama kurun waktu 1 tahun sepanjang tahun 2021 ini, mulai dari pengungkapan kasus tindak pidana umum, penyalahgunaan Narkoba, hingga penindakan pelanggar lalu lintas yang terjadi di Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto yang memipin pres rilis ini mengatakan, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah menangani 543 tindak pidana kasus kejahatan dan menyelelsaikan 551 kasus, dimana sebagian kasus tindak pidana yang terjadi di tahun sebelumnya namun diselesaikan pada tahun ini.
Dengan jumlah Tersangka yang bisa ditangkap sebanyak 140 tersangka, kini mereka ditahan dan telah menjalani proses pidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Jumlah kasus yang bisa kita selesaikan itu 100% lebih, karena ada beberapa kasus yang tahun sebelumnya belum selesai, namun bisa kita selesaikan tahun ini," ujarnya.
Diantara kasus kasus tersebut terdapat beberapa kasus menonjol seperti penemuan mayat di JLS yang ternyata korban pembunuhan, kemudian pengungkapan kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat di Tulungagung.
"Untuk kasus pengeroyokan ini, kita masih ada beberapa TKP lagi yang semoga dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap," ucapnya.
Handoko mengungkapkan, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, sepanjang tahun ini pihaknya mengungkap 140 kasus peredaran Narkoba di Tulungagung.
"Ini jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada penurunan beberapa persen dalam pengungkapan kasus Narkoba di Tulungagung," jelasnya.
Sementara itu untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021, telah terjadi 912 kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana 105 orang diantaranya menjadi korban meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 1555 orang mengalami luka ringan.
Pihaknya menyebut, sepanjang tahun 2021 ini telah pihaknya telah melakukan penilangan kepada 3710 pelanggar lalu lintas.
"Sebenarnya kita juga melakukan upaya untuk tidak langsung melakukan penindakan berupa tilang, namun ketika pelangagrannya membahayakn pengguna jalan yang lain, maka langsung akan kita lakukan penindakan," ucapnya.
Masih menurut Handono, selama tahun 2021 ini pihaknya juga aktif melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.(mkr)
Editor : Iman