KLIKJATIM.Com | Gresik — Gresik United (GU) melaju ke babak 8 besar di kompetisi Liga 3 regional Jawa Timur (Jatim), setelah menundukkan Persekap Kota Pasuruan dengan skor 2-1 di stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Senin (6/12/2021).
[irp]Dalam pertandingan itu kedua kesebelasan sudah saling serang, tapi anak asuh Subangkit mampu menguasai bola sehingga mengurung pertahanan Persekap Kota Pasuruan.
Hasilnya di menit ke 9' Striker GU Rendi Jaya Firanda mampu mencetak gol ke gawang Persekap Pasuruan, skor 1- 0 sampai babak pertama berakhir.
Pada babak kedua tim GU tetap menekan lawan secara kontinyu.
Meski babak kedua baru memasuki menit ke 49' Rendi Jaya Firanda kembali mencetak gol keduanya, skor pun berubah menjadi 2-0 untuk keunggulan GU.
Selang beberapa menit kemudian Persekap mampu bangkit namun masih belum bisa membobol gawang GU.
Kegigihan para pemain Persekap akhirnya menghasilkan gol di menit ke 60 melalui kaki Thalib Abdul Halim skor menjadi 2- 1. Kedudukan itu tak berubah sampai pertandingan selesai.
Pelatih Kepala GU, Subangkit mengatakan, meski menang dirinya masih belum puas dengan hasil yang diraih oleh anak asuhnya. Karena masih banyak kesalahan terutama pada passing dan harus dilakukan perbaikan kembali.
"Alhamdulillah kita diberi kemenangan, tetapi masih belum puas dengan permainan tim dan banyak yang harus diperbaiki," kata Subangkit.
Subangkit, menyoroti kesalahan elementer yang harus segera diperbaiki yaitu masalah passing. Sedangkan untuk fisik menurutnya tidak ada masalah dan sudah bagus, hanya perlu ditingkatkan sedikit lagi.
"Iya untuk masalah fisik sudah bagus dan tidak ada masalah. Namun yang harus diperbaiki seperti passing yang masih sering salah," ujarnya.
Sementara Pelatih Kepala Persekap Kota Pasuruan, Masdra Nurriza mengatakan, permainan anak asuhnya sudah cukup bagus meski harus mengalami kekalahan.
"Pemain sudah maksimal dalam berjuang di lapangan. Kami harus mengakui kemenangan lawan. Mereka lebih bagus dan pemain kami juga sudah maksimal bekerja keras di lapangan," katanya. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Tak Terima Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Terjerat Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan …
Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong
Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ia dimintai keterangan terkait du…
Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban karyawan PT Wings surya…
Bupati Gresik Minta Warga Wringinanom Aktif Sampaikan Persoalan di Lingkungan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tidak h…
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Bakal Serap dan Salurkan 223.584 MWh Energi Bersih Per Tahun
KLIKJATIM.Com | Bekasi – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif pemerintah mengakselerasi penanganan sampah menjadi energi listrik…
Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Petugas Berupaya Padamkan Sejumlah Titik Api
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Titik api terpantau di wilayah Ledok Bedor, Desa Argosari, Kecamatan…