klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

BPJS Ketenagakerjaan Perlu Bantuan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Dokter Penasehat, Ini Alasannya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Dokter Penasehat. Sebab peran pegawai pengawas dalam memberikan pertimbangan kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sangat penting, agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada peserta.

[irp]

Sedangkan Dokter penasehat diharapkan dapat memberikan pertimbangan secara medis terkait penentuan kondisi cacat bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, diagnosis Penyakit Akibat Kerja (PAK), serta memberikan rekomendasi program Kembali Bekerja atau Return to work (RTW).

“Sinergi antara dokter penasehat, pegawai pengawas ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah penting dalam rangka mendukung pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada peserta,” ungkap Guguk, Kamis (25/11/2021) seperti dilansir kominfo.jatimprov.go.id.

Guguk menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, supaya bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja baik pada saat berangkat kerja maupun pulang kerja, sudah tidak perlu khawatir bea pengobatan dan perawatan, karena sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK.

Dan jika pekerja meninggal dunia, lanjut Guguk, ahli waris pekerja tidak sampai jatuh miskin, karena mendapatkan santunan untuk melanjutkan kehidupan. Hal tersebut juga disosialisasikan di acara ini, untuk memberikan edukasi mengenai JKK.

Guguk juga menyampaikan harapannya agar perusahaan tertib dalam administrasi, sehingga seluruh pekerja merasa tenang dan aman saat bekerja, termasuk sejak ketika berangkat dan pulang kerja, karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikan pula, sampai dengan Oktober 2021, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan total klaim sebanyak 18.261 kasus dengan nominal sejumlah Rp238.363.186.240.

Yang terbanyak adalah pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT), yakni 12.985 kasus dengan jumlahnya sebesar Rp204.105.769.428, jauh lebih banyak dibandingkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.600 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp12.655.874.724, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 436 kasus sejumlah Rp17.076.153.000, dan Jaminan Pensiun (JP) sejumlah Rp4.525.389.087 dengan 3.240 Kasus.

Beberapa waktu yang lalu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Darmo juga menggelar Sharing Knowledge bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dokter Penasehat, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja di Vasa Hotel Surabaya, Rabu (24/11/2021). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan dokter Penasehat Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur dalam rangka untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan optimal kepada tenaga kerja.

Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo. Ia pun turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.

“Semoga dengan terselenggaranya sinergi dapat dalam mendukung pelaksanaan program-program BPJS ketenagakerjaan terkhusus program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK), tentunya kami dari Disnakertrans Prov Jatim akan memberikan dukungan yang maksimal” kata Himawan. (*/nul)

Editor :