KLIKJATIM.Com | Gresik--Mutasi jabatan di Pemkab Gresik masih belum tuntas. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bakal mengkaji ulang mutasi yang di beberapa pos melanggar aturan.
[irp]
Mutasi jabatan ini dilakukan pada Agustus 2021 lalu di era Bupati Fandi Ahmad Yani. Informasi yang dihimpun dari KASN, rotasi jabatan itu akan ditinjau ulang.
"Nanti KASN Pusat akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan," kata seorang sumber dari KASN.
Dalam mutasi itu, terdapat beberapa temuan, seperti satu jabatan yang diisi dua orang di Dinas Pemuda dan Olahraga. Ada pula pejabat yang sudah memasuki masa pensiun tetap dilantik.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kabar tersebut. Namun ia memastikan bila apa yang dilakukan dalam mutasi itu sudah sesuai aturan.
"Sudah sesuai aturan semua, sebagaimana rekomendasi KASN," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KASN Pusat Tasdik Kinanto belum memberikan tanggapan terkait apa catatan yang akan disampaikan KASN pusat. Beberapa kali dihubungi melalui selulernya belum memberikan respon.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Hadapi Perubahan Asesmen Pendidikan, UNESA Dampingi Guru Labschool Susun Soal Berorientasi TKA
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memperkuat kompetensi guru dalam menghadapi perubahan arah asesmen pendidikan, khususnya melalui …
Jaga Lingkungan, PTFI Gandeng 230 Warga Desa Banyuwangi Gresik Bersih-bersih Sungai
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Freeport Indonesia (PTFI) memperkuat kolaborasi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya melalui kegiatan gotong royong b…
MPM Honda Jatim Raih Delapan Gelar di Kompetisi Safety Riding Honda 2026
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) kembali mencatatkan prestasi dalam ajang The 17th Astra Honda Safety Riding Instructors C…
Usai Temui DPRD, Ratusan Kades Jember Geruduk Bapenda Keluhkan Dampak Pemangkasan Dana Desa
KLIKJATIM.Com | Jember – Sebanyak 226 kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia …
Pemkab Jember Ajukan Dana Talangan Rp786,5 Miliar untuk Percepatan Pembangunan, Ini Rinciannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan rencana dana talangan sebesar Rp786,573 miliar untuk mempercepat pembangunan pada 2027. Pembiayaan tersebut masi…
Konsisten Digelar, Festival Dayung Tejoasri Berpotensi Masuk Kalender Event Jatim
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Penyelenggaraan Festival Dayung Tejoasri keempat resmi bergulir di Bendungan Bengawan Mati, Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Minggu…