KLIKJATIM.Com | Lamongan – Ketua Anak Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lamongan, Defit Budiansyah mengaku, banyak menerima laporan masyarakat terkait kebijakan sekolah yang memberatkan wali murid. Terutama berkaitan dengan tarikan-tarikan berkedok sumbangan hingga biaya ujian.
Dalam menyikapi kondisi ini, pihaknya berharap kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DPRD Lamongan mengoptimalkan pengawasan terkait biaya pendidikan. “Karena di Lamongan masih banyak kebijakan-kebijakan sekolah yang menarik biaya setiap bulan kepada wali murid atau siswanya seperti biaya infaq dan sebutan lainnya. Belum juga biaya uang gedung, UNBK, seragam, dan lainnya,” ungkap Defit Budiansyah, Kamis (16/1/2020).
[irp]
Mirisnya, hal ini terjadi di sekolah negeri. Contoh di salah satu SD Negeri disebutkan ada iuran Rp 100 ribu setiap bulan dengan alasan untuk membayar guru honorer. Sedangkan di sebuah SMP Negeri, para siswa dikenakan biaya Rp 300 ribu untuk infaq setiap bulan.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Shomad mengaku, pihaknya sangat menyayangkan adanya kebijakan seperti itu. Dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan melibatkan Dinas Pendidikan Lamongan.
[irp]
"Kalau memang benar ada pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan sangat disayangkan sekali. Karena kalau memang terbukti, kita akan tegur keras. Coba nanti kita cek ke lapangan," tegasnya. (bis/roh)
Editor : Redaksi