klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kasus Narkoba di Tulungagung Selama Pandemi Naik, Modus Pengedar Sediakan Paket Hemat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
KBO Satresnakoba Polres Tulungagung, Iptu Maryudi. (Iman/klikjatim.com)
KBO Satresnakoba Polres Tulungagung, Iptu Maryudi. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Peredaran gelap narkoba di Tulungagung di tengah pandemi Covid-19 semakin meningkat. Hal ini berdasarkan data ungkap kasus peredaran narkoba oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung yang menyebutkan, bahwa di masa pandemi ini justru ada peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

[irp]

KBO Satresnakoba Polres Tulungagung, Iptu Maryudi menyampaikan dengan merinci, pada tahun 2019 lalu ada 102 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap. Lalu tahun 2020, pihaknya mengungkap 113 kasus, dan tahun 2021 ini selama Januari-Juli sudah mencapai 90 kasus.

Dengan adanya peningkatan ini, maka diprediksikan hingga akhir tahun nanti jumlah pengungkapan kasus penyalahgunan narkoba di Tulungagung bakal lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau sampai Juni saja sudah sebanyak itu, sampai akhir tahun pasti lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Maryudi pada Jumat (9/7/2021).

Meski pandemi dan kondisi perekonomian sulit, tapi pengedar tetap saja memiliki cara agar dagangannya laku. Hal ini sekaligus bisa menghasilkan pecandu-pecandu baru.

Lanjut Maryudi, berdasarkan hasil pengamatannya sejak awal tahun 2000 hingga saat ini bahwa pengedar selalu memanfaatkan kelemahan calon mangsanya. Yaitu dengan memberikan kemudahan-kemudahan di awal seperti pemberian barang gratis sampai beberapa kali.

Begitu sasarannya mulai ketagihan namun tidak memiliki uang, maka pengedar menjanjikan uang berlimpah jika mau menjadi pengedar. Yaitu mengantarkan barang kepada pemesan melalui sistem ranjau.

Bahkan saat pandemi seperti ini, pengedar juga menyediakan paket hemat ramai-ramai. Contohnya bisa membeli dengan harga murah, dibandingkan harga sabu per gramnya saat ini yang mencapai Rp 2 juta.

"Awalnya dijanjikan dengan iming-iming uang, kemudian satu dua kali dikasi gratis. Kemudian saat ndak punya uang ditawari untuk mengantarkan dan dikasih uang sama dikasih barang," urainya.

Diungkapkan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba masih didominasi dari Kecamatan Ngunut. Wilayah tersebut menjadi zona merah peredaran narkoba karena lokasi geografisnya berada di persimpangan dengan kabupaten lain. Bahkan letaknya yang bisa dijangkau melalui darat dan sungai, sehingga menjadi lokasi favorit untuk transaksi narkoba.

"Karena lokasinya ada di persimpangan, banyak rumah kos juga di sana. Jadinya bisa dengan mudah menjadi tempat transaksi dan peredaran. Kemudian yang kita amankan juga bukan hanya orang luar, tapi warga di sana juga," tambahnya.

Ke depannya perlu ada sinergi semua pihak untuk mengatasi masalah ini. Sebab jumlah kasus yang belum terungkap jauh lebih banyak dibandingkan yang sudah terungkap. "Ini seperti fenomena gunung es. Yang bisa diungkap saat ini, itu hanya sepertiganya saja. Bayangkan itu, maka perlu peran semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di Tulungagung," pungkasnya. (nul)

Editor :