KLIKJATIM.Com | Jakarta - Setelah sempat terhenti karena pandemi selama 2020 dan fluktuasi harga minyak dunia, Kementerian ESDM kembali membuka lelang Wilayah Kerja Migas. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya agar lelang Wilayah Kerja semakin menarik dengan perbaikan Terms & Conditions.
[irp]
Tawaran menarik yang diajukan pemerintah tersebut di antaranya perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko Wilayah Kerja, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10%, penerapan harga DMO 100% selama Kontrak, fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split).
Kemudian ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Pengumuman dilangsungkan secara virtual pada acara Oil & Gas Investment Day Event yang diselenggarakan bersama antara Kementerian ESDM & IPA, hari ini Kamis (17/6) oleh Dirjen Migas Tutuka Ariadji.
Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 6 (enam) Wilayah Kerja yang terdiri dari 4 (empat) Wilayah Kerja dengan mekanisme Penawaran Langsung dan 2 (dua) Wilayah Kerja Migas dengan mekanisme Lelang Reguler.