klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tempat Karaoke di Blitar Digerebek Petugas Gabungan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Blitar--Tempat karaoke Maxi Brillian Cafe Karaoke di Jalan Semeru dan Master Beer di Jalan TGO Blitar digerebek aparat. Penggerebekan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

[irp]

Dalam kegiatan itu, Polres Blitar Kota mengerahkan personil gabungan seperti TNI-POLRI, Satpol PP dan Gugus Tugas, (15/05/2021).

Kasubag Binops Bagops, Polres Blitar Kota, AKP Nanik Surayana mengatakan, tujuan utama digelarnya agenda ini adalah guna meminimalisir penyebaran virus corona di tempat keramaian. Mengingat, tempat hiburan malam banyak dikunjungi warga sehingga perlu diwaspadai agar tidak terjadi klaster baru.

"Selain kita himbau pengunjung supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan, kami juga mengecek surat perizinan pendirian tempat usaha. Apakah berizin atau belum, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan," paparnya.

Disamping melihat berkas perizinan, lanjut AKP Nanik, petugas gabungan juga meninjau secara langsung kelengkapan sarana prasarana protokol kesehatan di tempat tersebut meliputi penyediaan alat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan hingga hand sanitizer.

"Kami ingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam terus mematuhi aturan pemerintah daerah terkait pengendalian laju covid-19. Saya minta karyawan ataupun pengunjung yang datang harus memakai masker dan menjaga jarak aman. Kedua hal ini jangan sampai lupa," imbuhnya. (*)

Editor :