“Kalau kompetensi kuratornya sudah seragam, maka produk yang diperiksa juga akan sesuai standar sehingga mudah untuk menembus pasar ekspor. Program Rumah Kurasi ini juga akan kami sinergikan dengan program Ekspor Center Surabaya, kerjasama antara Kadin Jatim, Dirjen Peningkatan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim yang bertujuan untuk menggenjot ekspor Jatim,” ungkap Adik dalam kegiatan pelatihan metodologi pemeriksaan produk IKM dan UKM, Minggu (21/3/2021). Ditambahkan, debagai dukungan terhadap peningkatan kinerja Industri Mikro Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) Jawa Timur, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tengah melaksanakan pelatihan metodologi pemeriksaan produk IKM dan UKM.
Pada bagian lain, M. Solikin Ketua Kadin Kota Kediri menambahi bahwa pelatihan ini adalah ujung tombak dalam menciptakan instruktur kurator yang kualified. Sehingga kedepan, kurator produk UKM dan IKM ini bisa ditemui di masing-masing daerah.
“Semoga pada awal April, rencana Rumah Kurasi dilaunching oleh Gubernur Jatim bisa terealisasi sehingga bisa mulai bekerja untuk wiayah Jatim karena target kedepan, Rumah Kurasi ini mendukung Kadin Jatim mencapai target ekspor yang ditetapkan Kemendag,” terang Solikin.
Menurutnya, tanggung jawab Kadin Jatim menjadi kordinator ekspor dengan target cukup besar harus didukung oleh seluruh Kadin Kabupaten Kota. “Bagaimana target bisa tercapai, salah satunya ya dengan cara produk Jatim ini bisa go internasional. Untuk itu, setelah ini kami akan bergerak ke seluruh kabupaten kota di seluruh Jatim untuk ciptakan kurator guna meningkatkan kualitas produk,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan SDM Kadin Jatim mengatakan, saat ini pelatihan yang dilakukan adalah tentang metodologinya. Selanjutnya akan diberikan tugas membuat portofolio dan terakhir akan dilakukan Uji Kompetensi Instrukturi pada hari Sabtu (27/3/2021) di Kediri.
“Peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi instruktur. Tetapi dalam proses pembekalan, metodologi dan materi diaplikasikan sesuai dengan permintaan Ketua Kadin Kediri dan Ketua Umum Kadin Jatim yaitu sebagai kurator, pemeriksaan produk UKM. Sehingga nantinya, para peserta ini bisa menjadi instruktur di Kadin Institute dan bisa jadi assesor dalam pemeriksaan produk UKM,” pungkas Nurul. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi