KLIKJATIM.Com I Pasuruan – Seorang kepala desa (Kades) wajar berkunjung ke rumah warganya. Tapi bukan seperti yang dilakukan Kades Kepuh, Kejayan, Pasuruan yang berujung desakan mundur dari jabatannya. Kades Z ini kepergok warga masuk kerumah warga seorang perempuan bersuami, dimalam hari.
[irp]
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dinihari, ( 7/2/2021) lalu. Menjadi bola liar hingga warga mengamuk dan mendatangi kantor desa. Mereka membawa sejumlah poster tuntutan mundur, Minggu (21/2/2021).
“Warga marah karena geram atas perbuatan kades,yang diduga masuk ke rumah seorang perempuan bersuami pada malam hari,” kata Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kepuh, Sodik menjelaskan,
Sebelumnya Sodik telah didatangi tokoh desa. Mereka menyampaikan permintaan agar Kades segera mundur. “Jawaban saya , BPD dilarang bergerak oleh Camat, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian,” bener dia.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejayan, Fariandi mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan dari keluarga Kades dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, jika Kades bersedia mengundurkan diri maka proses hukumnya tidak dilanjutkan.
“Aspirasi dari masyarakat, semuanya ingin kades mengundurkan diri,” Fariandi menegaskan. Ditanya soal mekanisme pengunduran diri kades, menurut Fariandi, nantinya BPD yang akan menampung aspirasi masyarakat, dimana hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kecamatan.
“Prosesnya nanti kalau kades bersedia mengundurkan diri, kan membuat surat pengunduran diri. Setelah itu tahapan selanjutnya, BPD menindaklanjuti pengajuan kepada Bupati yang akan diteruskan oleh kecamatan,” pungkas dia. (rtn)
Editor : Redaksi