KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna mengaku setuju dengan rencana pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa-Bali. Termasuk salah satunya di Kota Surabaya. Alasannya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Surabaya masih bertambah dan kebijakan ini bisa menjadi salah satu solusi.
[irp]
Politisi Golkar ini juga meminta kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk benar-benar tertib dalam menjalankan PPKM. Khusunya dalam penegakkan protokol kesehatan (prokes). "Tergantung masyarakatnya, mau tertib dan benar-benar menjalankannya dengan baik agar tidak terjadi seperti ini," ungkap Ayu, Kamis (21/1/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga diminta harus aktif sosialisasi dan memberikan solusi. Misalnya dengan melakukan penataan ulang dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Seharusnya Pemkot lebih paham harus bagaimana untuk menindaklanjuti aturan dari pusat. Pemkot harus lebih serius," tegasnya.
Perlu diketahui, meski PPKM sudah berjalan tapi laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Seperti terpantau dalam website Pemerintah Kota Surabaya pada laman lawancovid-19.surabaya.go.id, per 19 Januari 2021 tercatat sebanyak 19.148 terpapar Covid-19. Sedangkan 1.277 orang meninggal dunia. (nul)
Editor : Redaksi