KLIKJATIM.Com | Situbondo - Kekompakan dalam keluarga harusnya untuk sesuatu yang positif, bukan sebaliknya. Jika itu terjadi maka yang dialami bapak anak Sasmito (50) dan Agus Jailani (26) asal Desa Jambesari, Kecamatan Sumber Baru, Jember ini pelajaran. Keduanya bonyok dihajar massa karena kepergok mencuri sepeda motor warga Situbondo.
[irp]
Kedua pelaku ini diketahui hendak mencuri sepeda motor milik Aryo (53) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Beruntung sebelum dua pelaku curanmor tersebut bertambah parah dihajar massa, petugas datang ke lokasi kejadian, sehingga kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
Menurut saksi mata, motor Honda Beat nopol P5785 FQ milik Aryo dicuri ketika korban memarkir motornya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, tepatnya di pinggir jalan depan kandang sapi milik Toni warga setempat. Usai memarkir motor dengan kondisi tidak dikunci stir, korban Aryo masuk ke gudang.
Mengetahui ada motor di parkir di pinggir jalan, pelaku Agus Jailani langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun, aksi pencurian tersebut kepergok oleh teman korban, yakni Yasid, sehingga Yasid langsung melakukan pengejaran ke arah utara.
Bahkan, pelaku langsung menendang tetangga korban Aryo, yang sedang melakukan pengejaran, sehingga mengakibatkan keduanya langsung terjatuh di jalan badan aspal dilokasi kejadian. Mengetahui pelaku juga terjatuh, Yasid langsung berteriak maling, sehingga hanya dalam hitungan menit, puluhan warga langsung datang ke lokasi kejadian.
Bahkan, puluhan warga langsung menghakimi kedua pelaku Curanmor tersebut, sebelum akhirnya keduanya diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo. “Jika petugas tidak langsung datang ke lokasi kejadian, saya yakin keduanya dipastikan tewas dihakimi puluhan massa,”ujar Yasid, Selasa (15/12/2020).
Kapolsek Banyuglugur, Situbondo Iptu Supoyo SH mengatakan, untuk pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut, kedua pelaku yang diketahui merupakan bapak dan anak itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik. (hen)
Editor : Apriliana Devitasari