KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pengungkapan dugaan kasus korupsi BUMDes Kedemungan, Kejayan, Pasuruan berbuntut. Temuan baru, polisi menduga ada oknum Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Propinsi Jatim mengobral aset ke perseorangan. “Modusnya, sejumlah aset milik negera itu diperjual belikan dibawah tangan,” kata sumber Klijatim.Com di Polres Pasuruan, Senin (4/12/2020).
[irp]
Seperti diketahui, kasus korupsi BUMDes bermula temuan pengunan gedung BUMDes diatas lahan milik Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Propinsi Jatim. Lahan tersebut “dibeli” menggunakan dana DD dan ADD Tahun 2018-2019.
Atas kasus ini, Polres Pasuruan telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifulloh Damanhuri, Zainudin mantan Kades Kedemungan, Supri Kades Kedemungan serta beberapa perangakat desa. Terbaru, polisi juga meminta keterangan Ari Staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas PU SDA Propinsi Jatim
Pemanggilan tersebut dibenarkan, Ari Staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas PU SDA Propinsi Jatim. Dikatakan dia, pemanggilan itu terkait pelepasan aset tanah Dinas PU SDA Propinsi Jatim yang ada diwilayah Kabupaten Pasuruan. "Benar kita dipanggil oleh penyidik dan semua sudah dijelaskan oleh tim bagian aset," ungkap Ari, Senin (14/12/2020).
Ditanya ada berapa hektar aset tanah milik Dinas PU SDA di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ari, tidak mengetahui. "Tidak tahu kalau bagian aset pastinya tahu," tandasnya.
Hasil dari pemeriksan ini, muncul dugaan uluhan hektar aset tanah milik Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Propinsi Jatim berada di Kabupaten Pasuruan "diobral" dengan cara jual-belikan kepada perorangan.(rtn)
Editor : Redaksi