KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SKCK Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru maupun perpanjangan. Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Sabtu dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Menurut keterangan resmi dari Polres Gresik, berikut jadwal layanan SKCK Keliling:
- Senin, 8 September 2025 : Pasar PPS Desa Suci, Kecamatan Manyar
- Selasa, 9 September 2025 : Alun-alun Gresik
- Rabu, 10 September 2025 : Super Indo Greenland, Jalan Raya Laban, Menganti
- Kamis, 11 September 2025 : Pasar PPS Desa Suci, Kecamatan Manyar
- Jumat, 12 September 2025 : Alun-alun Sidayu
- Sabtu, 13 September 2025 : Gressmall
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Gresik, 8–13 September 2025
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk melakukan registrasi online melalui aplikasi Polri Super App sebelum mendatangi layanan keliling. Baik pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan dapat dilakukan melalui layanan ini.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dibawa antara lain:
- Bukti registrasi online dan bukti pembayaran (1 lembar)
- Fotokopi KTP beserta KTP asli (1 lembar)
- Fotokopi KK, akta/ijazah, serta JKN/BPJS Kesehatan (1 lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (3 lembar)
Dengan adanya layanan SKCK Keliling ini, Polres Gresik berharap masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor Polres. (qom)