Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Pasar Gresik yang Melanggar Perda

KLIKJATIM.Com | Gresik – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah. Operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari, 12 Desember 2024, menyasar sejumlah lokasi, terutama di Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo.

Tampilkan Semua