Lagi 'Enak-enak' di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Kediri Kena Gerebek Warga

klikjatim.com
Satpol PP Kota Kediri usai adanya info penggerebekan kamar kos yang dipakai mesum. (ist)

KLIKJATIM.Com I Kediri - Lagi enak-enak berduaan di kamar kos, sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri digerebek warga,  Sabtu (7/11/2020) malam.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Kedua penghuni kos di Jalan Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri itu pun kaget. Keduanya kemudian diserahkan ke Satpol PP setempat.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan warga kepada petugas Satpol PP Kota Kediri. Saat petugas tiba di lokasi, warga masih bergerombol di depan rumah kos.

Dari hasil pendataan petugas pasangan tersebut berinisial NI warga Kota Padang Panjang Sumatera Barat dengan Sn warga Kelurahan Tinalan, Kota Kediri.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, keduanya tidak bisa menunjukkan bukti sah pasangan suami istri. Saat di tanya, keduanya hanya tidur biasa tidak ada aktivitas lain.

"Kami menindaklajuti pengaduan masyarakat adanya indikasi tempat kos yang diduga untuk tindak asusila," ungkapnya.

Sementara pendataan petugas tempat kos tersebut menyewakan 10 kamar dikelola Yudi. Sedangkan terkait dengan perizinan rumah kos belum diketahui karena pemilik tidak berada di lokasi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Pemilik kos juga bakal kita panggil untuk dimintai keterangan terkait ulah penghuninya," tegasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru