KLIKJATIM.Com | Gresik - Beberapa hari terakhir beredar kabar dugaan praktek percaloan dan penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Untuk menelusuri informasi ini, Polres Malang segera melakukan penelusuran sekaligus penyelidikan untuk mengungkap penipuan itu.
[irp]
Baca juga: Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga Pakai Kelapa
Di wilayah Malang Raya memang beredar penipuan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Polres Malang Sita Sabu dan Ratusan Gram Ganja
Korban diperkirakan mencapai hingga 170 orang yang mayoritas merupakan tenaga honorer. Terduga oknum ASN tersebut, melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi CPNS, atau bisa menjadikan ASN. Untuk bisa lolos menjadi CPNS atau ASN, oknum tersebut meminta sejumlah uang untuk uang yang nilainya per orang minimal sebesar Rp 60 juta.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar siap menampung pengaduan adanya dugaan penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Saya akan perintahkan Kasat Intelkam, untuk melakukan penyelidikan tentang kasus ini,” ungkap Hendri, saat ditemui di lobby Polres Malang.
Baca juga: Pinjam Motor Beli Makanan, Pria Tajinan Malang ini Diringkus Polisi
Dikatakan, selama ini dirinya memang belum menerima laporan tentang adanya kasus tersebut. Namun, dirinya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke Polres Malang. “Silakan melapor ke kami (Polres Malang), kami siap membantu, bahkan kami siap melindungi pelapor tersebut,” jelasnya. (hen)
Editor : Redaksi