Salatnya di Masjid Ampel, Ternyata Sugianto Juga Doyan Nyabu

klikjatim.com
Sabu. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dalam rumusnya, setan tak pernah pandang bulu untuk menggoda manusia. Buktinya, seorang pria paruh baya yang pulang dari Masjid Ampel Surabaya kini harus mendekam di penjara karena doyan nyabu. Dia adalah Sugianto (50), asal warga Kalimas Baru II Gang Lebar Surabaya.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Ketika itu tersangka diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Tambaksari, setelah kedapatan membeli sabu seharga Rp 150 ribu di salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Kunti Surabaya untuk persiapan pesta sabu bersama teman-temannya. Dan mirisnya, tersangka mampir beli barang haram ini usai salat isya' di Masjid Ampel Surabaya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Kapolsek Tambaksari, AKP Akay Fahli mengungkapkan, tersangka membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenali. "Tersangka dengan penjual sabu itu tidak saling kenal. Hanya ketika tersangka datang langsung ditawari sabu dan membelinya seharga Rp 150 ribu untuk satu paket hemat berisi 0,40 gram," beber AKP Akay, Rabu (4/11/2020).

Setelah mendapatkan sabu, tersangka bergegas menuju ke rumah temannya untuk pesta sabu. Tapi dalam perjalanan diringkus terlebih dulu oleh polisi di Jalan Sawah Pulo.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Dari informasi yang masuk kami dalami dan akhirnya mendapatkan ciri-ciri tersangka. Saat kami hentikan dan geledah, benar kedapatan sabu diselipkan di dompetnya," lanjut Akay. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru