Pemuda Klampis Jual Narkoba di Kampung Sendiri

klikjatim.com
Tersangka Arda Kurniawan. (ist)

KLIKJATIM.Com ǀ Surabaya – Anggota Opsnal Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, kembali mengamankan seorang pengedar narkoba. Tersangka adalah Arda Kurniawan (29), pemuda asal Jalan Klampis Ngasem Gg 5-A, Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah tersangka kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu di kampungnya sendiri dan beberapa wilayah Surabaya. Awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga: Bawa Sabu di Pulau Sempu Banyuwangi, Dua Orang Diamankan Polisi

[irp]

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar untuk transaksi. “Setelah dilakukan pembuntutan hingga memancing tersangka akhinya petugas berhasil mengamankan saudara AK,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian.

Baca juga: Polisi Bongkar Sarang Sabu di Rumah Kosong Jember, 9 Orang Ditangkap

Dari tangan bujangan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yaitu 5 poket sabu dengan berat keseluruhan 1,94 gram, timbangan, skrop, kotak rokok, handphone dan uang hasil penjualan Rp 350 ribu.

[irp]

Baca juga: Edarkan SS Pakai Platform Digital, Dua Pelaku Diamankan Satreskoba Polres Madiun

“Dari hasil temuan ini akan kami kembangkan lagi terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Sesuai pengakuan tersangka, lanjutnya, barang tersebut didapat dari seseorang. Kini orang yang diduga sebagai penyuplai tersebut masih didalami dan segera ditangkap. “Petugas sudah mengantongi identitasnya,” ujar Memo Ardian. (lam/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru