KLIKJATIM.Com | Sidoarjo--Sepak terjang Arik Hermanto asal Yosowilangun, Lumajang yang selama ini bergentayangan sebagai pencuri motor di Sidoarjo berkahir. Pria 28 tahun itu berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.
[irp]
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku merupakan residivis. Sepak terjangnya sebagai pelaku kriminal bukan lagi kaleng-kaleng.
"Dalam sebulan pelaku berhasil menggondol tujuh motor," katanya di Sidoarjo, Jumat (30/10/2020).
Dijelaskan Imam, pelaku selama ini tinggal indekos di Sidokare, Sidoarjo Kota. Dalam beraksi, pelaku selalu memanfaatkan kondisi sepi sekitar. Jika sekiranya aman, pelaku langsung beraksi memetik motor yang telah diincar di sekitar wilayah kos-kosan.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
"Pelaku keliling kampung mencari incaran, biasanya saat sepi waktu warga salat pelaku melancarkan aksinya," ungkap dia.
Terkahir kali di bulan ini, pelaku beraksi di Jalan Jetis II Kelurahan Lemah Putro, Kota Sidoarjo. Korbannya adalah Fafan. Motor scoopy berhasil didorong keluar rumah korban. Namun, belum sempat pelaku membawa kabur aksinya sudah kepergok warga.
Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026
"Lalu pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polresta Sidoarjo," terang dia.
Kini tersangka dipastikan akan mendekam di sel tahanan untuk yang ketiga kalinya setelah sebelumnya juga sempat mendekam di tahanan selama 1 tahun dan 2 tahun. (mkr)
Editor : Satria Nugraha