Bukan Kaleng-kaleng, Sebulan Gentayang di Sidoarjo Pencuri Ini Bisa Dapatkan 7 Motor

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo--Sepak terjang Arik Hermanto asal Yosowilangun, Lumajang yang selama ini bergentayangan sebagai pencuri motor di Sidoarjo berkahir. Pria 28 tahun itu berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku merupakan residivis. Sepak terjangnya sebagai pelaku kriminal bukan lagi kaleng-kaleng.

"Dalam sebulan pelaku berhasil menggondol tujuh motor," katanya di Sidoarjo, Jumat (30/10/2020).

Dijelaskan Imam, pelaku selama ini tinggal indekos di Sidokare, Sidoarjo Kota. Dalam beraksi, pelaku selalu memanfaatkan kondisi sepi sekitar. Jika sekiranya aman, pelaku langsung beraksi memetik motor yang telah diincar di sekitar wilayah kos-kosan.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

"Pelaku keliling kampung mencari incaran, biasanya saat sepi waktu warga salat pelaku melancarkan aksinya," ungkap dia.

Terkahir kali di bulan ini, pelaku beraksi di Jalan Jetis II Kelurahan Lemah Putro, Kota Sidoarjo. Korbannya adalah Fafan. Motor scoopy berhasil didorong keluar rumah korban. Namun, belum sempat pelaku membawa kabur aksinya sudah kepergok warga.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Lalu pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polresta Sidoarjo," terang dia.

Kini tersangka dipastikan akan mendekam di sel tahanan untuk yang ketiga kalinya setelah sebelumnya juga sempat mendekam di tahanan selama 1 tahun dan 2 tahun. (mkr)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru