KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap bantuan langsung tunai (BLT) tidak lagi menggunakan dana desa di tahun 2021. Namun, diambilkan dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos).
[irp]
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
Gus Menteri berharap tahun 2021 program bantuan langsung tunai yang digulirkan pemerintah tidak lagi menggunakan dana desa. Melainkan ditangani kemensos.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat di Tulungagung, mengatakan pihaknya masih melakukan berbagai upaya dan komunikasi dengan presiden maupun kementerian terkait, menyangkut persoalan tersebut.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
"Kami berusaha mudah-mudahan di 2021 urusan jaring pengaman sosial seluruhnya di tangani oleh Kementerian Sosial. Kalau itu gol, berarti dana desa tidak dipakai untuk BLT," kata Abdul Halim Iskandar, di Nangkula Park Tulungagung, Kamis (29/10/2020).
Meski demikian hingga Desember mendatang dana desa masih bisa dimanfaatkan untuk sejumlah program penanganan COVID-19, diantaranya penyelesaian BLT yang belum tuntas, desa aman COVID-19, program padat karya tunai desa, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'
"Atau digunakan untuk peningkatan daya beli masyarakat. Prosentase penggunaan ya tinggal dilihat sisanya berapa, setelah digunakan untuk BLT sampai dengan Desember. Sisanya untuk PKTD," imbuh Halim Iskandar. (hen)
Editor : Redaksi