Resmi Dilantik, DPRD Gresik Periode 2019-2024 Dititipi 6 PR

klikjatim.com
Suasana pelantikan Anggota DPRD Gresik oleh Ketua PN Gresik di ruang rapat paripurna siang tadi. (Koinul M/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com ǀ Gresik – Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 resmi dilantik. Mereka bersama-sama mengucapkan sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Gresik Jalan Wakhid Hasyim, Gresik Kota, Jumat (23/8/2019) siang.

Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe, S.H., M.H berlangsung dengan khidmat. Dalam agenda kali ini satu anggota DPRD Gresik, Nur Saidah dari Partai Gerindra tidak bisa hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Finalisasi R-APBD Gresik 2022 Tertunda, Kalangan Dewan Minta Eksekutif Detailkan Potensi PAD

Dengan dilantiknya anggota dewan yang baru, maka tugas dan pengabdian para wakil rakyat periode 2014-2019 telah berakhir. “Atas nama seluruh rakyat Kabupaten Gresik, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, pengorbanan dan sumbangsih yang telah diberikan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Gresik periode 2014–2019 demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” kata Nur Qolib, saat memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Gresik.

[irp]

Sesuai Perda 09/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016–2021, ada beberapa prioritas pembangunan Kabupaten Gresik selama 5 tahun. Di antaranya terkait atribusi layanan dasar kesehatan dan pendidikan; kesejahteraan sosial; pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan; kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan; peningkatan pelayanan publik dan kualitas data pembangunan; sistem inovasi daerah; pengarustamaan gender; serta kemandirian desa.

Dalam masa tiga tahun ini, 8 prioritas pembangunan tersebut sudah diurai melalui RKPD tahunan dan dilaksanakan dengan baik. Namun, tak dipungkiri masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditindaklanjuti dalam periode 2019–2024.

“Sehingga dalam sisa waktu 2 tahun ke depan (2020–2021), secara khusus perlu kami titipkan PR dimaksud kepada seluruh anggota DPRD baru. Yaitu untuk menyukseskan program yang masuk prioritas dan menjadi perhatian utama DPRD,” menurutnya.

[irp]

Baca juga: Sah, Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik

Berikut 6 poin prioritas yang menjadi PR Anggota DPRD Gresik 2019-2024:

1.Review Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, agar sesuai dengan perkembangan dan dapat dilaksanakan;

2.Rivew Penataan Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang, agar sesuai kebutuhan percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik sebagai ‘Smart City’ yaitu Kota Investasi, Perdagangan, Pelayanan Cepat, dan Kota Berbudaya;

3.Program Penanganan Banjir Kali Lamong, agar segera dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam program Penuntasan Banjir secara komprehensif;

Baca juga: FITRA: Seminggu Dua Kali Kunker Adalah Pemborosan Anggaran

4.Penuntasan Pembangunan Jalan Eks JPD (Jalan Poros Desa), untuk mendukung pembangunan desa dan pertumbuhan ekonomi pedesaan;

5.Penguatan Program Desa Mandiri, yang selama ini masih berada di awang-awang untuk segera disepakati konsep riil dan aplikatif dalam bentuk komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Daerah dan Desa, agar kemajuan desa segera terwujud;

6.Beberapa Program lainnya yang tidak dapat kami uraikan secara rinci dalam forum ini.

Selanjutnya, dapat diketahui berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 jumlah perolehan kursi terbanyak adalah PKB, yaitu 13 kursi. Disusul Partai Gerindra 8 kursi, Partai Golkar 8 kursi, PDI-P 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PPP dan PAN masing-masing 3 kursi. (nul/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru