Kejar Target, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur

klikjatim.com
Foto: Contoh KTP elektronik yang sudah tercetak. (Ist/klikjatim.com)

GRESIK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) terkait cetak e-KTP. Jumlahnya mencapai 16.172 orang yang sudah melakukan perekaman.

"Kami diberi waktu selama 10 hari oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk segera menuntaskan perekaman e-KTP yang belum tercetak," ujar Kadisdukcapil Gresik, Khusaini, Jumat (01/02/019).

Untuk menyelesaikan target tersebut, maka pihaknya harus bekerja keras. Yaitu dengan menambah jam kerja untuk memberikan pelayanan di hari libur.Menurutnya, pelayanan di luar hari kerja berlaku pada Sabtu (2/2) dan Minggu (3/2). Jamnya mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB di Kantor Disdukcapil Jalan Wakhid Hasyim.

Targetnya dalam sehari mampu mencetak sebanyak 600 keping e-KTP. Ketika target sudah terpenuhi, maka pelayanan di hari libur secara otomatis berakhir.

Sesuai data pusat terkait warga Gresik, yang belum melakukan perekaman sekitar 20.000 orang. Hal ini membuat Disdukcapil harus jemput bola.Misalnya dengan mendatangi langsung ke beberapa kecamatan. Selain itu, juga di beberapa sekolah menengah atas (SMA) dan lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Untuk di Lapas, pemohon baru bisa mengambil e-KTP yang tercetak ketika mereka sudah bebas dari masa hukuman," pungkasnya. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru