KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat saat ini di Jatim hanya ada satu desa dengan status sangat tertinggal.
[irp]
Kepala Dinas PMD Jatim Mohammad Yasin mengungkapkan, dari total sebanyak 7.724 desa yang ada di Jatim, pada tahun 2020 ini hanya ada satu desa dengan status sangat tertinggal yakni di Kabupaten Sidoarjo.
"Desa dengan status sangat tertinggal di Jatim tahun 2020 ini ada satu desa, di Sidoarjo," ungkap Yasin kepada Klikjatim.com, Rabu (14/10/2020).
Yasin menjelaskan, data tersebut berdasar Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa (Kemendes) PDTT No. 303 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Dirjen PPMD No. 30 Tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.
Pria kelahiran Bojonegoro itu mengungkapkan, status sangat tertinggal itu diberikan lantaran desa tersebut terdampak bencana lumpur Lapindo di kawasan Porong, Sidoarjo.
Di Kabupaten Sidoarjo sendiri, kata dia, ada tiga desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal. Ketiganya merupakan desa yang terdampak lumpur Lapindo.
Baca juga: Banjir Hadiah! Beli Motor Honda di Banyuwangi Bisa Bawa Pulang Honda PCX160 Gratis
"Status sangat tertinggal ada satu desa, dan tertinggal dua desa. Semua di Kabupaten Sidoarjo karena terdampak lumpur Sidoarjo," terang dia.
Ia menambahkan, selain di Sidoarjo, Provinsi Jatim saat ini juga memiliki satu desa lagi dengan status tertinggal, yakni di Kabupaten Probolinggo.
"Tahun ini desa tertinggal ada tiga di Jatim. Dua di Kabupaten Sidoarjo, dan satu desa tertinggal di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Lebih lanjut, Yasin menilai jika capaian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebab, pada 2019 lalu Jatim memiliki dua desa dengan status sangat tertinggal, dan tahun ini hanya ada satu desa yang statusnya sangat tertinggal. "Yang tahun 2019 ada dua desa statusnya sebagai desa sangat tertinggal," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi