Ratusan Polisi Jalani Tes Kelayakan Pegang Senpi

klikjatim.com
Foto: Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S.B saat memberikan paparan. (Inul/klikjatim.com)

GRESIK – Polres Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mewajibkan anggota yang memegang senjata api (api) dinas harus menjalani tes psikologi. Hal ini sebagai salah satu syarat kelayakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bagi anggota Polri.

Total sebanyak 120 anggota Polres Gresik, yang ikut tes di Gedung Diklat PT Petrokimia Gresik, Rabu (30/01/2019). “Tes psikologi ini dilakukan untuk mengetahui keadaan psikologi personil masing-masing, agar dalam pelaksanaan tugas kepolisian berjalan dengan semestinya,” terang Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat membuka kegiatan.

Diharapkan para anggota pemegang senpi paham terhadap Perkap No.1 tahun 2009, sesuai pasal 47 Perkap No.8 tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Yaitu, kesatuan dapat mengetahui tingkat kecerdasan, intelektual, tingkat emosional, pengendalian diri, penyesuaian diri dalam bertugas terutama bagi personil yang dipercaya memegang senpi.

Nah, dari hasil ini nanti akan menentukan kelayakan personil untuk menggunakan senpi. “Selain tes, kelayakan personil memegang senpi juga harus mendapat rekomendasi dari pejabat Polres, serta kelengkapan administrasi lainnya,” lanjut Mantan Kapolres Bojonegori tersebut. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru