KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Unjukrasa juga terjadi di Pasuruan. Aksi penolakan atas disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu, diikuti berbagai kalangan termasuk mahasiswa Pasuruan. "Kami minta UU Cipta Kerja dicabut," kata David koordinator aksi, Kamis (7/10/2020) siang.
[irp]
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemotongan BOP Madin, Anggota Dewan Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Ia menilai, UU Cipta Kerja mengancam buruh dan rakyat Indonesia. Sebab di salah satu pasal didalam UU tersebut sangat bertentangan dengan hati nurani rakyat.
Akhirnya, aksi mereka ditemui sejumlah anggota dewan. Sebelumnya, para wakil rakyat ini sudah menyampaikan aspirasi buruh untuk diteruskan ke DPR pusat.
Baca juga: Bantah Bripda Rendy Anak Anggota Dewan, DPRD Kabupaten Pasuruan Kutuk Keras Perbuatan Kejamnya
"Sudah kita sampaikan aspirasi teman-teman ke pusat. Kalau tidak percaya ini buktinya, bisa dilihat sendiri," ucap Rudi Hartono anggota Fraksi PKB dihadapan ratusan pendemo.
Baca juga: Berdalih UMKM, Pabrik Areng di Pekoren Tak Berizin
Usai ditunjukan bukti, para pendemo membubarkan diri masing-masing. (rtn)
Editor : Redaksi