KLIKJATIM.com | Bojonegoro - Ribuan elemen masyarakat Bojonegoro yang tergabung dalam Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) bergerak menolak omnibuslaw di depan gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/2020). Mereka meneriakan kepada para legislator untuk mencabut UU Cipta Kerja.
[irp]
Dalam pantauan di lapangan pendemo dari (ABM) mendesak untuk bertemu dengan anggota DPRD Bojonegoro. Setelah beberapa jam tampak DPRD Bojonegoro mendatangi para aksi.
Fajar Korlap aliansi mahasiswa Bojonegoro mengatakan, aliansi dari mahasiswa maupun masyarakat dan pelajar ikut untuk lakukan aksi tolak omnibuslaw. Dalam aksi ini pihaknya meminta DPRD menandatangani apa yang menjadi usulan aksi ini. "Ada lima yang harus di penuhi untuk penandatanganan," ungkap Fajar Yulianto Kamis (8/10/2020)
Menurutnya, penandatanganan ini bukan untuk perseorangan, akan tetapi untuk lembaga DPRD Bojonegoro. Kelima poin tersebut yaitu, pertama, mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR. Kedua, mengutuk dan mengecam keras Pemerintah yang terlibat pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Kafilah Gresik Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ XXXI di Jember
Kemudian ketiga, mengancam keras tindakan represif aparat selama proses demonstrasi dan menyampaikan aspirasi publik. Keempat mengajak seluruh masyarakat, buruh, pelajar terus bergabung pada gerakan kolektif untuk melakukan perlawanan terhadap omnibuslaw Cipta Kerja. Dan terakhir kelima, DPRD Bojonegoro menyatakan menolak adanya UU omnibuslaw.
"Kalau lima poin ini tidak di lakukan maka kami akan turun aksi lagi," katanya
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Prianto mengaku, pihaknya sepakat dengan pengunjukrasa menolak UU Cipta Kerja. "Tadi teman teman aksi meminta agar saya menandatangani untuk penolakan," ujar Sukur yang juga Politisi Demokrat
Baca juga: Bea Cukai Gresik Musnahkan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal
"Penandatanganan ini sudah koordinasi dengan pimpinan yang lain, pihaknya telah menandatangani apa yang menjadi tuntutan mereka," pungkasnaya
Dalam aksi ini polres Bojonegoro menyiapkan 400 personel untuk mengawal ribuan aksi. Perlu diketahui, penolakan keras ini dilakukan berbagai pihak karena disahkannya Omnibuslaw oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin. (bro)
Editor : M Nur Afifullah