KLIKJATIM.Com | Gresik - Dipastikan seluruh pemerintah daerah seperti Kabupaten Gresik menghadapi persoalan yang sama saat ini, penurunan PAD (pendapatan asli daerah). Sektor wisata khususnya di desa menjadi harapan yang bisa diandalkan sebagai sumber pendapatan untuk mendongkrak PAD dalam jangka pendek ataupun panjang. "PAD turun hingga 50 persen disebabkan refocusing penanganan Covid-19, wisata religi memberi sumbangan PAD yang cukup berarti," kata Wakil ketua komisi II Dprd Gresik Syahrul Munir, Rabu (7/10/2020)
[irp]
Baca juga: PAD Gresik Terjun Bebas, Wisata Desa Diharapkan Sumbang Pemasukan
Syahrul mengatakan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan memberi stimulus ekonomi masyarakat. Target utama peningkatkan perekonomian dari tingkat Desa. "Paling tidak target lima tahun pertama, jika diberlakukan pendapatan pajak hiburan, rekreasi, dan parkir menjadi primadona untuk APBD Gresik," papar wakil ketua Fraksi PKB itu.
Diakuinya APBD tidak bisa langsung untuk pembangunan fisik sebuah wisata desa. Ini karena pemerintah desa memiliki sumber dana tersendiri. Yaitu dana desa bukan dari APBD.
Menurut Syahrul alokasi dana desa sejauh ini bantuan keuangan belum ada rekomendssi khusus dari Pemerintah. Realisasinya lebih banyak untuk membangunan jalan Desa dan jalan usaha tani. Kedepan diharapkan bisa untuk program pembangunan Desa. "Semoga ini bermanfaat kepada masayarakat Desa," jelasnya.
Pemerintah desa saat ini harus mulai melakukan pendataan. Untuk mengetahui potensi yang dimiliki desa tersebut. Berangkat dari potensi ini, pemerintah desa bisa mewujudkan bentuk dan karakter. "Misalnya kalau ingin membuat wisata desa, sudah memiliki gambaran wisata desa yang seperti apa," katanya.
Sektor wisata yang telah nyata memberi sumbangan untuk PAD Gresik adalah wisata religi. PAD dari sektor ini Rp 2, 6 Miliyard setiap tahun.
Sebelumnya, DPRD Gresik meminta Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal ini Bupati Sambari Halim Radianto dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membukukan APBD 2021 hingga Rp 4 triliun. Permintaan ini didasarkan ketetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021 yang sebelumnya telah direview. Sedangkang finalisasi APBD Gresik tahun 2020 digedok Rp 3,4 triliun. (rtn)
Editor : Redaksi