KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Di sela kegiatan kunjungan di Mini MPP Sukodono, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiono memberikan bantuan langsung tunai kepada 3 orang korban PHK berupa uang Rp 600 ribu, di Kecamatan Sukodono,Senin pagi (5/10). Hudiono didampingi Kepala Dinsos Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kerja Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas BPBD Sidoarjo, Dwijo.
[irp]
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, Bantuan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud kepedulian Pemerintah kepada korban PHK terdampak di Kabupaten Sidoarjo. Dengan BLT, masyarakat bisa menerima uang dan membelanjakannya di warung-warung sekitarnya. Dengan begitu, UMKM bisa bergerak dan daya beli masyarakat lebih bagus lagi.
“Kalau bansos, barangnya sudah ditentukan dan itu pun diambil hanya dari perusahaan-perusahaan besar. Trickle effect-nya ke warung-warung kecil dan rumah makan-rumah makan kecil tidak ada. Sebaliknya, dengan BLT diharapkan bisa mendorong ekonomi di kalangan masyarakat terutama di Kabupaten Sidoarjo,” harapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo Fenny menyebut ada sekitar 5 ribu korban PHK atau yang dirumahkan oleh perusahaan di Sidoarjo, dan hari ini dilakukan secara simbolis pemberian bantuan BLT tersebut.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
“Datanya sudah kami kirim ke Dinsos. Data itu berupa by name by address, KTP Sidoarjo, dan surat Pernyataan Korban PHK/dirumahkan dari Perusahaan/Serikat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi mengatakan, Anggaran yang disiapkan Rp 3 miliar untuk 5 ribu pekerja yang diPHK.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
"Sebanyak 5.000 orang warga Sidoarjo yang terkena PHK dan dirumahkan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 600.000 tiap orang," pungkasnya. (bro)
Editor : Catur Rini