KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Satreskoba Polres Pasuruan 810 (menembak mati) tersangka bandar besar asal Prigen pada Rabu (1/10/2020) pagi.
[irp]
Baca juga: Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan
Tersangka bernama Ahmadi (35) asal Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam) saat akan ditangkap.
"Karena sangat membahayakan keselamatan petugas. Terpaksa kami lakukan tindakkan tegas," ujar Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos DE.F Ximenes.
Sebelumnya, sempat terjadi duel antara petugas dengan tersangka di sungai. Salah seorang anggota terkena sebetan sajam di lengan. Tidak mau buruan kabur, petugas pelayangkan tembakkan ke udara sebagai tanda peringatan. Tapi rupanya oleh tersangka tidak dihiraukan. "Kami lumpuhkan bagian kaki. Karena dinilai membahayakan petugas," imbuhnya.
Baca juga: Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan
Setelah ditembak, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menyelamatkan nyawanya. Namun belum sampai rumah sakit nyawa si bandar tak tertolong.
"Kami berusaha memberikan pertolongan kepada tersangka, namun meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," tandasnya.
Baca juga: Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Guna kepentingan otopsi, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Porong-Sidoarjo. Tersangka ini kerap menyuplai barang haram (sabu) diwilayah Pasuruan. Bahkan, ia (Ahmadi) merupakan bandar yang mengendalikan beberapa pengedar. (bro)
Editor : Redaksi