KLIKJATIM.Com | Gresik - Setelah terkatung-katung soal perizinan, kini Klinik Mabarrot MWC-NU Kecamatan Ujung Pangkah sudah mengantongi izin. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Penanaman Moda Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kesehatan menyerahkan berkas perizinan tersebut ke pengurus MWC-NU Ujung Pangkah, Rabu (16/9/2020).
[irp]
"Ini menjadi kabar baik untuk masyarakat Gresik, khususnya di Wilayah Gresik Utara dengan di perpanjangnya status Klinik Mabarrot Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Ujung Pangkah di Jalan Sabilillah Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik," kata Ketua LKNU RSI Mabarrot MWC-NU Ujung Pangkah Muhammad Ghozali.
Dijelaskan, keberadaan RSI Mabarrot ini merupakan program NU di Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU). Proses perpanjangan izin ini tentunya sangat perlu untuk status pelayanan RSI yang lama mati suri. "Jadi sejak 2016 perizinannya sudah habis, dan hari ini tahun 2020 kami memperpanjang," katanya kepada klikjatim.com.
Menurutnya, sehari-sehari pelayanan di Klinik Mabarot hanya prakter dokter, tidak melayani tes kesehatan masyarakat keseluruhan. "Insyallah dengan adanya izin kembali operasi ini minggu depan kami akan operasi melayani pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di Kecamatan Ujung Pangkah," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali berharap, pihaknya bisa memberikan dukungan dan suport berupa fasilitas kesehatan di Klinik wilayah Gresik Utara ini. "Dengan demikian pelayanan kesehatan di Gresik Utara bisa terlayani secara optimal, sebagai bagian pemerataan pelayanan kesehatan," kata Saifudin Gozali.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mulyanto membenarkan perizinan RSI yang sudah berlaku mulai tahun ini. "Iya benar, dan semuanya sudah selesai perihal perizinan RSI Mabarrot Ujung Pangkah," singkatnya. (hen)
Editor : Redaksi