Bawaslu Jatim Warning Tidak Ada Pengerahkan Massa saat Kampanye

klikjatim.com
Kerumunan massa saat pendaftaran bapaslon di depan kantor KPU Kota Surabaya.

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Bawaslu Jatim meminta seluruh kontestan di Pilkada Serentak 2020 tidak mengerahkan massa saat kampanye. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster pilkada.

[irp]

“Berdasar evalusi tahapan pilkada serentak yang telah dilalui banyak pelanggaran protokol kesehatan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Minggu (13/09/20).

 Aang mencontohkan saat masa pendaftaran paslom di KPU. Banyak kerumunan massa dan arak-arakan simpatisan serta pendukung.

[irp]

"Ini jadi evaluasi semua pihak. Bawaslu, KPU, kepolisian, pasangan calon, partai pendukung, hingga para simpatisan," kata Aang, Sabtu (12/9/2020).

Pihaknya mengimbau agar tahap kampanye 26 September 2020 mendatang, para paslon tidak mengerahkan massa. Kampanye bisa dimaksimalkan melalui lembaga penyiaran.

“Metode kampanye seperti blusukan dikurangi, demi menekan angka penyebaran virus," pungkasnya.(rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru