Melanggar Rambu, Pengendara Motor Malah Tabrak Polantas

Reporter : Wahyudi
Ilustrasi. (Istimewa)

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Anggota Satlantas Polrestabes (Polantas) Surabaya, Aipda Yudi Wiyono ditabrak pengendara roda dua yang akan dihentikannya. Tabrakan itu membuat Yudi terpelanting hingga dua meter dan menjalani perawatan medis di RSI Wonokromo.

“Sekarang, Aipda Yudi Wiyono dirawat intensif di RSI Wonokromo untuk menjalani operasi,” Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, Kamis Malam (8/8/2019).

Baca juga: Kasus Korupsi BSPS Sumenep Memanas: Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai Tersangka Baru

[irp]

Pandia menjelaskan, kejadian ini terjadi saat Yudi  bertugas di jembatan layang mayangkara untuk melakukan pengaturan lalulintas. Kemudian, petugas kepolisian mendapati seorang pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas. Yudi yang melihat turut serta untuk menghentikan laju pemotor tersebut.

Baca juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk 49 Posisi

[irp]

Ketika dihentikan, pengendara tersebut menghindar ke sebelah kiri dan tidak berhenti, malah menambah kecepatan. Akibatnya Yudi terpental sekitar 2 meter usai ditabrak pengendara roda dua. Hingga harus dirawat intensif di RSI Wonokromo.

Baca juga: Gerak Cepat Khofifah Pulihkan Nadi Pertanian Situbondo, Targetkan Irigasi Rampung dalam Tiga Hari

“Dia berusaha membantu menghentikan dari sebelah kiri, namun tetap tidak berhenti dan menabrakan motornya,” terangnya.

Pandia mengaku, pengendara yang melakukan penabrakan sudah diamankan dan diperiksa unit lalalantas. "Saya mengimbau agar pengendara motor dan mobil selalu patuhi rambu rambu lalulintas. Dan bila melanggar peraturan lalu lintas, hendaknya tidak usah panik dan melakukan hal hal yang merugikan petugas dan pengendara," tegasnya. (lam/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru