Dugaan Korupsi Proyek TPT Desa Candibinangun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi

klikjatim.com
Dua pelapor dugaan korupsi TPT Desa Candibinangun Pasuruan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Warga Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan mendesak Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran desa, yang menyeret sejumlah perangkat desa setempat. 

[irp]

Baca juga: Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan

Sebelumnya, warga yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Peduli Desa (KOMPAK) didampingi LBH Patriot Keadilan Nusantara melaporkan dugaan penyelewengan bersumber dana desa ke Korps Bhayangkara. 

"Kita minta penyidik Tipikor serius menangani perkara ini," kata Novi Hariyanto, LBH Patriot Keadilan Nusantara pada KlikJatim.com, Jumat (11/9/2020) siang.

Baca juga: Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan

Novi menduga, proyek Rehab Gedung Balai Desa dan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Candibinangun sarat penyelewengan yang dilakukan oknum perangkat desa. "Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Tinggal penyidik melakukan penyelidikan kasus tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Wachid mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini. "Kita masih melakukan verifikasi data," ucapnya.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Pihaknya juga akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audit. "Dari hasil audit itu, nanti akan kita pelajari, laku kita lakukan gelar perkara," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru