KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Warga Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan mendesak Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran desa, yang menyeret sejumlah perangkat desa setempat.
[irp]
Baca juga: Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional
Sebelumnya, warga yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Peduli Desa (KOMPAK) didampingi LBH Patriot Keadilan Nusantara melaporkan dugaan penyelewengan bersumber dana desa ke Korps Bhayangkara.
"Kita minta penyidik Tipikor serius menangani perkara ini," kata Novi Hariyanto, LBH Patriot Keadilan Nusantara pada KlikJatim.com, Jumat (11/9/2020) siang.
Novi menduga, proyek Rehab Gedung Balai Desa dan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Candibinangun sarat penyelewengan yang dilakukan oknum perangkat desa. "Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Tinggal penyidik melakukan penyelidikan kasus tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Wachid mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini. "Kita masih melakukan verifikasi data," ucapnya.
Pihaknya juga akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audit. "Dari hasil audit itu, nanti akan kita pelajari, laku kita lakukan gelar perkara," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi