KPU Surabaya Apresiasi Cawalkot Taat Aturan Selama Masa Pendaftaran

klikjatim.com
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Symasi. (Hilmi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Surabaya—Pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya selesai dilaksanakan. Dua pasangan calon telah mendaftar ke KPU Kota Surabaya.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Dua pasangan calon yakni Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dan Eri Cahyadi-Armuji. Masing-masing calon telah mendaftar dan melengkapi persyaratan administrasi.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, masing-masing calon mendaftar dan melengkapi administrasi. Hanya saja, pasangan calon masih dijadwalkan menjalani tes swab 7-11 September 2020.

“Setelah tes swab kemudian ada tes kesehatan,” katanya.

Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar

Jika seluruh persyaratan calon dinyatakan selesai, lanjut Syamsi, KPU akan mengagendakan penetapan calon pada 23 September. Tiga hari kemudian, masa kampanye akan dimulai.

“Kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020,” lanjut dia.

Terkait proses pendaftaran, Nur Syamsi mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon yang telah mentaati aturan dari KPU. Misalnya terkait penerapan protokol kesehatan yang masing-masing calon telah mentaatinya.

“Kami sangat mengapresiasi baik calon maupun pendukungnya telah mentaati aturan KPU,” terang dia. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru