Gawat, 8 Pejabat Setingkat Kepala Dinas dan 27 ASN di Pemkab Sidoarjo Terkonfirmasi Positif Covid-19

klikjatim.com
Kegiatan rapid tes pejabat Pemkab Sidoarjo beberapa waktu lalu.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo terancam terganggu saat ini. Itu terjadi setelah 8 pejabat setingkat kepala dinas diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR. Selain 8 pejabat, ada 27 pegawai ASN dan non ASN lainnya yang positif Covid-19.

[irp]

Baca juga: Ketua Dekaranasda Jatim Arumi Dardak Buka Jambore Batik ke-4 Jawa Timur Tahun 2025

Untuk menghindari penularan, Pemkab Sidoarjo mulai pekan depan memberlakukan sistem pegawai masuk bergantian. Bupati Sidoarjo Achmad Zaini di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (6/9/2020) menjelaskan, memang ada delapan pejabat setingkat kepala dinas atau eselon dua di Sidoarjo yang positif COVID-19. Kepastian itu didapatkan setelah mereka mengikuti tes swab massal.

"Tes swab dilakukan terhadap semua ASN dan juga pegawai non ASN lainnya di lingkup Pemkab Sidoarjo. Setelah dilakukan uji usap (swab) terhadap 759 orang ASN dan non ASN, hasilnya ada 38 yang positif. Dari jumlah itu, sebanyak delapan di antaranya setingkat eselon dua atau kepala dinas," ujar Plh Bupati Sidoarjo.

Baca juga: Operasi SAR Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny Resmi Ditutup, Pencarian dan Penyelamatan Sudah Selesai

Ditanya siapa saja kepala dinas yang terpapar virus mematikan ini, Plh Bupati Sidoarjo Zaini enggan mengungkapkannya. Kepala dinas tersebut saat ini sudah menjalani isolasi mandiri. Zaini mengatakan tindak lanjut dengan adanya ASN yang positif COVID-19, maka pihaknya memberlakukan sistem 50 persen masuk dan 50 persen bekerja di rumah.

"Sejak tanggal 1 September kemarin sudah kami berlakukan sistem kerja 50 persen masuk dan sepekan kemudian 50 persen lainnya masuk sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Zaini.

Baca juga: Subandi dan Amir Aslichin Bersaing Ketat Dalam Perolehan Suara Hitung Cepat

DIkatakan, roda pemerintahan tidak ada yang berubah. Pelayanan kepada masyarakat masih tetap berjalan dan kantor pelayanan masih tetap beroperasi seperti biasa. Selain itu juga tidak ada penambahan klaster ASN karena lokasi kantor ASN yang terpapar itu terpencar satu dengan lainnya. "Meskipun begitu untuk pelayanan atau aktivitas kantor berjalan normal, tidak ada yang di-lockdown," pungkas Zaini yang juga Sekkab Sidoarjo. (hen)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru