Polisi Tangkap Pemuda Tanggulangin Bawa Sabu

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Satreskoba Polresta Sidoarjo mennagkap Wilis Indra (30) asal Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Karyawan catering itu terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil diringkus di kawasan Taman Pindah Indah Sidoarjo pada Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

[irp]

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,22 gram. “Barang itu kami temukan di dalam bungkus rokok,” kata Indra, Rabu (2/9/2020).

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka pun digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Dihadapan petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang yang akrab dipanggil tersangka sebagai BOS seharga Rp 300 ribu.

“Barang berupa sabu-sabu itu didapat dengan cara ketemuan dengan BOS di kawasan Surabaya dekat jembatan Suramadu,” ungkapnya.

Alasan tersangka menjadi budak sabu lantaran dia ingin ketemuan dengan seorang wanita bernama Ovie. “Melalui aplikasi Mychat, mereka kenalan dan berencana ketemu di Taman Pinang. Nah, Ovie meminta tersangka membawa sabu-sabu,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Indra menambahkan, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk mencari keberadaan seseorang yang akrab disapa tersangka BOS. “Masih dalam pengembangan kami,” pungkasnya. (bro)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru