Polisi Tangkap Pemuda Tanggulangin Bawa Sabu

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Satreskoba Polresta Sidoarjo mennagkap Wilis Indra (30) asal Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Karyawan catering itu terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil diringkus di kawasan Taman Pindah Indah Sidoarjo pada Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

[irp]

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,22 gram. “Barang itu kami temukan di dalam bungkus rokok,” kata Indra, Rabu (2/9/2020).

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka pun digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

Dihadapan petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang yang akrab dipanggil tersangka sebagai BOS seharga Rp 300 ribu.

“Barang berupa sabu-sabu itu didapat dengan cara ketemuan dengan BOS di kawasan Surabaya dekat jembatan Suramadu,” ungkapnya.

Alasan tersangka menjadi budak sabu lantaran dia ingin ketemuan dengan seorang wanita bernama Ovie. “Melalui aplikasi Mychat, mereka kenalan dan berencana ketemu di Taman Pinang. Nah, Ovie meminta tersangka membawa sabu-sabu,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

Indra menambahkan, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk mencari keberadaan seseorang yang akrab disapa tersangka BOS. “Masih dalam pengembangan kami,” pungkasnya. (bro)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru