KLIKJATIM.Com | Gresik – Satlantas Polres Gresik melakukan evaluasi pelanggaran lalu lintas selama Agustus 2020. Masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua.
"Paling banyak pekerja swasta, tidak bawa surat izin mengemudi (SIM) saat diperiksa petugas," kata dia, Selasa (1/9/2020).
[irp]
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo mengatakan, jenis pelanggaran mulai dari tidak pakai helm dan kelengkapan surat kendaraan. Ada juga kendaraan roda yang kedapatan memodifikasi sepeda motornya menggunakan knalpot brong.
“Langsung digelandang menuju ke kantor polisi. Kalau bisa mengganti dengan onderdil standart baru boleh diambil," jelasnya.
[irp]
Menurut Turjawali, selama bulan Agustus ada 88 pengendara yang terjaring. Paling banyak pekerja swasta. "Rata-rata umur pelanggar 17 sampai 25 tahun. Sepeda motor yang paling banyak ditilang jenis motor sport," pungkasnya.(rtn)
Editor : Redaksi