Dua Warga Bugis Adu Bacok di Probolinggo, Begini Hasil Akhirnya

klikjatim.com
Ilustrasi cekcok bersenjata tajam

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Masih dalam suasana malam satu suroan, dua orang warga keturunan suku Bugis, Arman dan Asek beradu nyali. Keduanya terlibat pertengkaran hingga membuat gaduh warga di Jl Tajungan, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (22/8/2020) malam.

[irp]

Baca juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus 2 Begal Truk Lumajang

Kendati asli Bugis, keduanya tidak menggunakan senjata badik, namun lebih memilih senjata tajam yang biasa dipakai warga Madura, celurit. Alhasil, carok ala Bugis ini terjadi hingga keduanya terkapar bersimbah darah. Warga sekitar yang mengetahui ada carok ala Bugis ini kemudian membawa keduanya ke rumah sakit terpisah.

"Dalam kejadian ini, kedua duanya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Arman meninggal di RSUD dr Mochamad Saleh dan Asek meninggal di RSUD Dharma Husada," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Dikatakan, carok bermula saat Asek mendatangi rumah Arman. Keduanya terlibat cekcok dan perkelahian di dalam rumah. Warga yang datang ke lokasi sudah melihat keduanya terkapar bersimbah darah. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Sementara polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.

"(Saya) sedang nonton televisi, mendengar suara gaduh. Keluar, keduanya sudah sama-sama terkapar bersimbah darah. Sama warga dilarikan ke rumah sakit, Namun keduanya meninggal dunia," ujar Doni Pahpahan, tetangga Arman saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

"Saat ini kami tengah menyelidiki motif dari aksi carok maut tersebut. Petugas juga mengamankan 2 parang atau celurit yang digunakan Asek dan Arman berkelahi," jelas AKP Heri Sugiono.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan 2 senjata tajam yang digunakan Asek dan Arman berkelahi. Termasuk meminta keterangan sejumlah sakit mata. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru