KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Pasangan suami istri di Tulungagung yang cerai akhir 2019 lalu mendadak viral. Yang menarik, masalah perceraian ini dilatarbelakangi sang istri yang meminta jatah hubungan seksual sembilan kali dalam sehari.
Lantaran sehari meminta jatah hubungan seksual hubungan hingga sembilan kali, sang suami diinformasikan tak kuat melayani istrinya. Akhirnya pertengkaran sering terjadi hingga memutuskan untuk pisah ranjang selamanya.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Lamongan, Pak Yes Ajak Masyarakat Berefleksi Lewat Sholawat
[irp]
Cerita tersebut muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi. Pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron kepada wartawan di Tulungagung, Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: Awal Tahun 2026: 2.300 Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro dalam Setengah Hari
Dijelaskan Hufron, pasutri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Selama menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.
[irp]
"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" jelas Hufron seperti dilansir detikcom.
Baca juga: Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Komitmen Jaga Keandalan Layanan
Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri sah bercerai. (hen)
Editor : Redaksi