KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 4 Agustus 2020.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Dengan adanya Instruksi Presiden tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro langsung menggelar patroli skala besar dan himbuan secara persuasif mengedepankan sisi humanis.
[irp]
Kamis, (13/8/2020) Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan patroli skala besar dan himbau secara persuasif mengedepankan sisi humanis yang dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, Budi Hendrawan, dan Dandim 0813/Bojonegoro, Bambang Hariyanto.
Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto saat memimpin apel persiapan patroli skala besar, memberikan arahan bahwa kegiatan patroli skala besar dan himbuan kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosannya dalam mematuhi protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kemudian, juga menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Distribusi LPG di Bojonegoro Capai 38 Ribu Tabung per Hari, Pasokan Diklaim Aman
Menurut Dandim 0813/Bojonegoro, untuk sementara ini melakukan sosialisasi dan himbuan adanya Instruksi Presiden kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. "Dengan harapan masyarakat akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
[irp]
Sedangkan, Kapolres Bojonegoro Budi Hendrawan menyampaikan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah menggelar patroli skala besar dan himbauan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan diwilayah Bojonegoro. Inpres ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Provit Hantam Trailer Parkir di Bojonegoro
"Kita minta masyarakat tak perlu takut dengan adanya Inpres baru ini, karena tujuan Inpres adalah justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat," pungkas Kapolres Bojonegoro.
Setelah apel patroli skala besar, Kapolres Bojonegoro dan Dandim 0813/Bojonegoro memberangkat personil yang akan melaksanakan patroli skala besar dan himbuan dengan rute seputaran Kota Bojonegoro dan tempat fasilitas umum. (bro)
Editor : M Nur Afifullah