KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kabupaten Banyuwangi mulai naik. Pada bulan Juni 2020 lalu, okupansi di Banyuwangi mencapai 28,66 persen. Angka meningkat sekitar 16,30 poin dibandingkan Mei 2020.
[irp]
Baca juga: Pemprov Jawa Timur Borong Tiga Penghargaan UB Halal Metric Award 2026, Gubernur Khofifah
Kepala Badan Pusat Stastik (BPS) Kota Banyuwangi, Tri Erwandi, mengatakan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir okupansi hotel Bintang di Banyuwangi terendah terjadi pada bulan Mei 2020 sebesar 12,36 persen disusul April 2020 sebesar 13,22 persen. Penurunan saat itu terjadi terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 dimana semua hotel Berbintang terpaksa harus ditutup dan tidak menerima kunjungan tamu.
“Kenaikan okupansi pada bulan Juni 2020 ternyata terjadi pada semua hotel klasifikasi Bintang. Kenaikan paling tajam terjadi pada hotel bintang 3 sebesar28,81 poin atau terjadi kenaikan okupansi dari 20,54 persen (Mei) menjadi 48,71 persen (Juni),” ujar Tri Erwandi dalam rilisnya.
Dalam lima bulan terakhir (Pebruari-Juni), rata-rata okupansi hotel bintang 3 lebih tinggi jika dibanding hotel bintang 2 dan 4, kecuali pada bulan Januari 2020.Hal ini menunjukkan bahwa hotel bintang 3 lebih diminati oleh para tamu yang disebabkan oleh hargayang lebih terjangkau dan sarana lain yang lebih memenuhi selera.
Okupansi hotel bintang 4 paling tinggi terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 60,42 persen dan terendah pada bulan Mei 2020 sebesar 10,55 persen dan menggeliat lagi pada bulan Juni 2020 sebesar 19,49 persen. Sementara pada hotel bintang 3, okupansi tertinggi juga terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 53,69 persen dan terendah terjadi pada bulan April 2020 sebesar 16,83 persen.
Baca juga: Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas
Kemudian menggeliat lagi pada bulan mei 2020 sebesar 20,54 persen dan melonjak pada Juni 2020 sebesar 48,71 persen. Tingkat hunian kamar paling rendah terjadi pada hotel bintang 2 dimana okupansi tertinggi terjadi pada bulan Januari 2020 sebesar 26 persen dan terendah pada bulan April sebesar 1,25 persen. “Sejak pandemi Covid19c yakni mulai bulan Maret 2020 hotel bintang 2 mempunyai okupansi dibawah 6 persen,” tuturnya.
[irp]
Jika dibandingkan dengan okupansi Jawa Timur, ternyata pola nya mirip dengan TPK Kabupaten Banyuwangi. Okupansi Jawa Timur lebih tinggi jika dibandingkan dengan Banyuwangi kecuali untuk bulan Januari 2020,yakni okupansi Jawa Timur sebesar 48,69 persen sementara okupansi Kabupaten Banyuwangi sebesar 51,10 persen lebih tinggi 2,41 poin.
Baca juga: Wagub Emil Optimis Nasabah Bank Jatim Meningkat dari 1 Juta Ditargetkan 2 Juta Pengguna
Rata-rata Lamanya Tamu Menginap (RLMT) adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap.Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari-Juni) 2020 RLMT hotel bintang terendah terjadi pada bulan Januari 2020 dengan rata-rata menginap sebanyak 1,28 malam dan tertinggi terjadi di bulan Mei 2020 sebesar 2,49 malam disusul Juni 2020 sebesar 2,36 malam.
Tingginya rata-rata lama menginap tamu di bulan Mei 2020 utamanya berasal dari tamu mancanegara dengan rata-rata sebanyak 2,78 malam. Sementara tamu domestik rata-rata RLMTnya sebanyak 2,21 malam. Pada bulan Juni 2020, RLMT tamu mancanegara mengalami penurunan 0,62 poin dari 2,78 malam menjadi 2.16 malam, sebaliknya tamu domestik mengalami kenaikan RLMT sebesar 0,35 poindari 2,21 malam menjadi 2,56 malam. (hen)
Editor : Abdus Syukur