KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kasus pengeroyokan warga Kecamatan Boyolangu mulai ditangani Polres Tulungagung. Satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan di Pinka, Tulungagung akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial HS (24) itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tertek Kecamayan Tulungagung.
[irp]
Baca juga: Kasus Penipuan Haji Tahap II, Kejari Tulungagung Tahan Tersangka
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Pjs Paur Humas Endro Purnomo menerangkan, kejadian pengeroyokan berawal saat TA (20) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu Dan JE (24) warga Desa Kalidawir kecamatan Kalidawir, diduga menggeber motornya di depan para pelaku. “Diduga korban berulah saat menaiki motor di dekat para pemuda yang sedang nongkrong,” paparnya.
Kedua korban mengeraskan suara motor saat berada di jalan masuk kelurahan Sembung. “Ulah kedua korban membuat para pelaku tersinggung sehingga beberapa pemuda lantas mencari kedua pengendara motor tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa
Setelah dicari dengan mengelilingi wisata Pinka, kedua pengendara motor akhirnya ditemukan. Karena tersulut emosi, selanjutnya para pelaku beramai-ramai menghajar TA dan JE hingga mengalami luka di wajahnya.
[irp]
Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya
Usai menghajar korbannya, para pelaku pergi dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. “Setelah dipukuli beramai-ramai korban ditinggal begitu saja,” terangnya.
Kedua korban tersebut melapor ke Mapolsek Tulungagung. Tak lama, setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu pelaku dan dibawa Ke Mapolsek Tulungagung Kota. Kini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dan mendekam di sel tahanan. Polisi berharap para pelaku lainya segera menyerahkan diri. (hen)
Editor : Redaksi