Pemkab Jember Ajukan Tambahan Jatah Pupuk Urea Subsidi

klikjatim.com
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief saat memimpin rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Jember

KLIKJATIM.Com | Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah jatah pupuk urea bersubsidi bagi petani. Permintaan ini diajukan karena stok pupuk urea bersubsidi bagi petani di Jember telah menipis. Sementara kebutuhannya masih sangat banyak hingga akhir tahun.

[irp]

Baca juga: Dihantam Ombak, Pemancing Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Pantai Payangan

“Pemerintah Kabupaten Jember sudah bersurat ke provinsi untuk mendapatkan tambahan pupuk,” terang Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief saat memimpin rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Jember.

Wabup menjelaskan, jatah pupuk urea untuk Jember setiap tahun berkurang. Pada tahun 2018, Jember dijatah 94.945 ton. Kemudian tahun 2019 turun menjadi 90.975 ton, dan pada 2020 ini jatahnya hanya 47.018 ton. “Dipangkas lima puluh persen,” terang wabup, Kamis, 06 Agustus 2020, di aula bawah Pemkab Jember.

Sampai bulan Juli 2020, serapannya sudah 90 persen. Sehingga tersisa 3.997 ton untuk sampai akhir tahun. Menurut wabup, terus menurunnya jatah itu disebabkan beberapa hal. Pertama terkait dengan cara pengajuan yang berubah.

Baca juga: TPA Pakusari Penuh, Pemkab Jember Larang Sampah Organik Masuk Mulai 1 Juni 2026

[irp]

Dulu pengajuan dari kelompok tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Berubah saat ini berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Untuk pengajuan secara elektronik itu, banyak persyaratan yang tidak dipahami oleh semua kelompok tani.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jember: Pemkab Gelar Pasar Murah dan Ancam Cabut Izin Usaha Nakal

Penyebab lainnya, di pusat sebetulnya nominal anggaran pupuk urea bersubsidi itu tetap. Tetapi, ongkos produksi yang membengkak memaksa terjadi pengurangan jatah. Wabup meminta petani memahami kondisi itu. Terlebih Pemerintah Kabupaten Jember tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim untuk penyediaan pupuk bagi petani.

Disamping itu, wabup meminta masyarakat tani tidak bergantung pada pupuk urea bersubsidi. Petani bisa mengubah dari pupuk tunggal menjadi pupuk majemuk, serta bisa menerima kehadiran pupuk organik. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru